Asistensi Mengajar: Pengabdian Diri untuk Pendidikan Anak Negeri
Banyaknya satuan pendidikan di Indonesia menghadirkan berbagai macam permasalahan, baik pada satuan pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Mahasiswa melaksanakan kegiatan pembelajaran pengabdian di berbagai satuan pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD/Sederajat), menengah (SMP/Sederajat), hingga atas (SMA/Sederajat). Kegiatan pengabdian ini merupakan salah satu langkah dalam mengimplementasikan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi kampus, yaitu pendidikan dan pengajaran.
Asistensi Mengajar merupakan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa dalam proses belajar dan mengajar di satuan pendidikan. Serta kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa terdorong untuk mampu menguasai berbagai bidang ilmu sebagai bekal ketika suatu saat telah masuk ke dunia kerja.
Mahasiswa semester 6 yang melaksanakan Asistensi Mengajar (AM) akan mendapatkan pendampingan dari guru pamong, dosen pengampu mata kuliah, dan dosen pembimbing lapangan (DPL) selama mengikuti program tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan asistensi mengajar ini, dilakukan selama satu semester dengan tetap melakukan pembelajaran kuliah dengan metode daring. Hal tersebut tetap dilakukan karena diharapkan selain mahasiswa dapat memiliki ilmu praktek mengajar, tetapi juga tetap bisa memperoleh ilmu teori dari perkuliahan yang diajar oleh dosen.
Kuliah secara daring (Online) memberi mahasiswa sikap fleksibilitas untuk belajar di mana pun dan kapan pun. Kemudahan akses ini meliputi semua aspek pembelajaran, mulai dari agenda pertemuan dengan dosen, pencarian sumber materi belajar, pengumpulan tugas, hingga diskusi kelompok dengan sesama mahasiswa.

Tidak ada komentar: